Ikhtisar: Rupiah diperkirakan akan melanjutkan tren penguatan berkat kabar baik yang disampaikan oleh Presiden Jokowi mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
diperkirakan akan melanjutkan tren penguatan berkat kabar baik yang disampaikan oleh Presiden Jokowi mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Dengan adanya penurunan kasus hingga 78%, Jokowi memutuskan untuk melonggarkan PPKM Jawa-Bali dari sebelumnya level 4 menjadi level 3. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini hingga 30 Agustus 2021.
Pada pukul 10.28 WIB, rupiah terapresiasi 0,16% menjadi 14.386,5 per dolar AS. Rupiah juga terpantau unggul terhadap (0,20%), Australia (0,06%).
Secara tahun berjalan, rupiah masih melemah 2,58% terhadap dolar AS. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan pada Bisnis bahwa saat ini secara global isu tapering The Fed tengah menjadi fokus. Namun demikian, pemulihan ekonomi AS masih akan terganggu varian delta Covid-19.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.