Kenalan Medsos Berujung Rugi Rp4,8 M, Polisi Ungkap 2 Kasus Kripto Bodong
Polda Jawa Barat mengungkap dua kasus yang merugikan dua warga Jawa Barat hingga sekitar Rp4,8 miliar. Pelaku menggunakan identitas perempuan palsu di media sosial untuk membangun hubungan emosional sebelum mengarahkan korban ke platform investasi palsu Ozcrypto Exchange dan Sexbit. Dua tersangka WNI anggota sindikat Kamboja telah ditangkap.



















