简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
اردو
Heboh Di Lampung ! 93 Warga Lapor Polisi, Rugi Rp 5 M dari Skema Arisan Investasi
Ikhtisar:Sedikitnya 93 warga Desa Wates, Pesawaran, Lampung, melaporkan dugaan tindak pidana berkedok arisan dan investasi ke Polda Lampung dengan total kerugian lebih dari Rp5 miliar. Penyelenggara diduga menghilang sejak pertengahan Juli 2026. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Sedikitnya 93 warga di Kabupaten Pesawaran, Lampung, melaporkan dugaan tindak pidana berkedok arisan dan investasi ke Polda Lampung.
Total kerugian yang diklaim para korban menembus lebih dari Rp5 miliar, dengan nilai kerugian per orang bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp600 juta.
Kasus ini bermula dari skema arisan yang telah berjalan bertahun-tahun di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai. Para peserta mengenal penyelenggara secara personal karena berasal dari lingkungan yang sama.
Sejak Mei 2026, pembayaran mulai tersendat, dan pada pertengahan Juli 2026 penyelenggara diduga menghilang.
Kronologi: Dari Arisan Lancar hingga Penyelenggara Kabur
Evi Ratnasari, salah satu korban yang turut mendata para pelapor, mengungkapkan bahwa arisan ini telah berlangsung lama dan selalu lancar sebelum masalah muncul. “Dari bulan Mei sampai Juli baru ada masalah. Di bulan Juli dia kabur, tidak ketahuan di mana,” ujarnya.
Evi terakhir mentransfer Rp39 juta kepada penyelenggara.
Saat hendak mencairkan dana, pelaku sudah tidak dapat dihubungi. Ia mengenal penyelenggara sejak lama karena berasal dari satu desa, bahkan pernah membantu saat penyelenggara menikah.
Kedekatan personal inilah yang membuat para korban menaruh kepercayaan penuh.
Modus: “Opit” dan Janji Keuntungan Cepat
Selain arisan konvensional, sebagian korban tergiur skema investasi dengan iming-iming keuntungan cepat. Skema ini dikenal dengan istilah “opit,” yaitu jual beli arisan dengan janji pengembalian lebih besar.
Contoh pola yang ditawarkan: peserta menyetor Rp13 juta dan dijanjikan menerima kembali Rp15 juta dalam satu hingga dua bulan.
Imbal hasil sekitar 15 persen dalam hitungan minggu ini menjadi daya tarik utama yang membuat banyak warga menanamkan uang dalam jumlah besar.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Para korban menyerahkan barang bukti berupa bukti transfer, tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta dokumen terkait grup arisan dan investasi online.
Kasubdit Penmas Polda Lampung Kompol Andri Yulianto membenarkan laporan telah diterima dan masih dalam proses penyelidikan.
Meski korban terdata mencapai 93 orang, baru dua yang resmi membuat laporan polisi, dengan nilai kerugian yang dilaporkan berkisar Rp15 juta sampai Rp30 juta. Jumlah korban masih bisa bertambah karena belum semua melapor.
Sinyal Bahaya yang Perlu Diwaspadai
Kasus ini memperlihatkan pola yang kerap muncul dalam skema investasi ilegal: pelaku memanfaatkan kedekatan komunitas untuk membangun kepercayaan, menawarkan imbal hasil tidak masuk akal dalam waktu singkat, lalu menghilang saat skema tidak lagi berkelanjutan.
Janji keuntungan 15 persen dalam satu hingga dua bulan, jauh di atas imbal hasil instrumen keuangan legal, seharusnya sudah menjadi tanda tanya.
Masyarakat diimbau memeriksa legalitas tawaran investasi, mewaspadai janji imbal hasil terlalu tinggi, serta tidak menaruh dana besar hanya berdasarkan kepercayaan personal. Jika mengalami kendala penarikan, segera laporkan ke pihak berwenang.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
WikiFX Broker
D prime
AVATRADE
FXTM
IC Markets Global
FOREX.com
EBC FINANCIAL GROUP
D prime
AVATRADE
FXTM
IC Markets Global
FOREX.com
EBC FINANCIAL GROUP










