JPU Tuntut Penjara 17 TAHUN ! Kasus Robot Trading Bodong Viral Blast (Smart Avatar)
Setelah tertangkap saat dalam pelarian di Thailand, Terdakwa Putra Wibowo saat ini sedang menjalani proses pengadilan. Pihak Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan 17 tahun penjara dalam kasus investasi bodong modus robot trading Viral Blast yang juga memiliki kaitan dengan merek Smart Avatar.



















